Amnesti Penataan Izin Air Tanah

02 Sep

Amnesti Penataan Izin Air Tanah

Upload : Admin ESDM | 4 bulan yang lalu | Dilihat :   103 Users

Amnesti penataan izin air tanah hanya menyisakan waktu kurang dari 8 bulan lagi. Penataan Izin Air Tanah adalah program pemutihan bagi sumur air tanah yang belum memilliki izin. Program ini berlaku sejak diterbitkannya Permen ESDM No. 14 Tahun 2024 pada Desember 2024, dan akan berakhir pada 31 Maret 2026, sesuai dengan amanat UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. 

Ini adalah pertama kalinya dalam sejarah Indonesia ada program khusus untuk penataan izin air tanah secara menyeluruh. Masyarakat dan pelaku usaha yang belum memiliki izin, diberikan kesempatan untuk mengurus izinnya tanpa terkena sanksi, selama periode amnesti ini. 

Sumber : Humas Pusat Air Tanah dan Geologi Tata Lingkungan
https://geologi.esdm.go.id/media-center/amnesti-penataan-izin-air-tanah


Info Cuaca Lainnya :

Lihat Cuaca Tanjungpinang Lihat Cuaca Batam Lihat Cuaca Bintan Lihat Cuaca Karimun Lihat Cuaca Natuna Lihat Cuaca Lingga Lihat Cuaca Anambas