S I H 3 K E P R I
Layanan Informasi

SOP Monitoring dan Pemeliharaan Pos Klimatologi

Home Panduan SOP Monitoring dan Pemeliharaan Pos Klimatologi
SOP Monitoring dan Pemeliharaan Pos Klimatologi

SOP Monitoring dan Pemeliharaan Pos Klimatologi

SOP Monitoring dan Pemeliharaan Pos Klimatologi


Prosedur ini disusun sebagai pedoman baku dalam pelaksanaan monitoring, pemeliharaan, serta penanganan kerusakan alat di Pos Klimatologi untuk menjamin keakuratan dan keandalan data iklim yang dihasilkan.

Ruang Lingkup

  1. Pelaporan kondisi alat oleh Petugas Pos Klimatologi kepada Tim Unit HKA.
  2. Evaluasi laporan, identifikasi tingkat kerusakan, serta riwayat perbaikan alat.
  3. Penanganan kerusakan (perbaikan ringan oleh Tim HKA, perbaikan berat oleh Vendor, atau pengadaan alat baru).
  4. Pengelolaan dan pengecekan stok alat cadangan di kantor.
  5. Pengisian serta pengajuan Form Persetujuan Monitoring dan Pemeliharaan Pos Klimatologi.
  6. Pelaksanaan pemeliharaan berkala/perbaikan di lokasi pos klimatologi.
  7. Dokumentasi foto kegiatan dan penyusunan Nota Dinas laporan pertanggungjawaban.

Alur Pelaksanaan

  1. Pelaporan: Petugas Pos mengirimkan laporan kondisi alat ke Tim Unit HKA.
  2. Identifikasi Masalah: Tim Unit HKA mengkaji laporan dan arsip terdahulu:
    • Rusak Ringan: Diperbaiki langsung oleh Tim Unit HKA.  
    • Rusak Berat: Dilaporkan dan ditangani oleh Vendor.  
    • Hilang / Tidak Dapat Diperbaiki: Cek stok cadangan kantor; jika kosong, lakukan pengadaan/pembelian alat baru.  
  3. Persetujuan & Pelaksanaan: Tim Unit HKA mengisi Form Persetujuan, mengajukan rencana kerja/kunjungan lapangan, lalu melaksanakan perbaikan di lokasi.  
  4. Pelaporan & Pengarsipan: Dokumentasi kegiatan diambil, Nota Dinas disusun, dan berkas diarsipkan sebagai dokumen resmi.