S I H 3 K E P R I
Layanan Informasi

Sempurnakan Izin Pengusahaan Air Tanah, Dinas ESDM Kepri Gelar Forum Konsultasi Publik

Home Berita Sempurnakan Izin Pengusahaan Air Tanah, Dinas ESDM Kepri Gelar Forum Konsultasi Publik

Sempurnakan Izin Pengusahaan Air Tanah, Dinas ESDM Kepri Gelar Forum Konsultasi Publik

Forum Konsultasi Publik Standard Pelayanan Perizinan Pengusahaan Air tanah


TANJUNGPINANG — Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menggelar Forum Konsultasi Publik Penyusunan Standar Pelayanan Izin Pengusahaan Air Tanah di Ruang Rapat Balairung Raja Ali Kelana, Kantor Gubernur Kepulauan Riau.

Langkah ini dilakukan untuk menghimpun masukan dari berbagai pihak guna mendorong sistem perizinan yang lebih mudah, transparan, serta bertanggung jawab.

Kepala Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Riau, Drs. M. Darwin, M.T., menjelaskan bahwa forum ini melibatkan perwakilan pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, pelaku usaha, LSM bidang air dan lingkungan, akademisi, hingga media massa.

Ia menambahkan, penggunaan air tanah skala besar wajib memenuhi ketentuan perizinan agar pemanfaatannya dapat diatur secara adil serta menjaga keberlanjutan sumber daya alam.

Forum yang dimoderatori oleh Kepala Bidang Geologi dan Air Tanah Dinas ESDM Kepri, Edi Kurniawan, S.Pi., diisi dengan sesi dialog interaktif bersama para peserta. Hasil pembahasan forum ini akan dirumuskan ke dalam berita acara sebagai dasar penyusunan tata kelola perizinan air tanah di Kepulauan Riau.